You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
2016 DKI Akan Ujicoba Pemberdayaan Budidaya Nelayan Keramba
photo Doc - Beritajakarta.id

Budidaya Ikan dengan Keramba Terus Dimatangkan

Program budidaya ikan menggunakan keramba akan diterapkan di Kabupaten Kepulauan Seribu. Untuk tahap awal, rencananya pembuatan keramba di areal seluas satu hektare akan dilakukan tahun depan. 

Kami masih hitung pembiayaannya. Lalu masih kita kaji jenis ikan apa yang tepat untuk dibudidaya

"Pemprov DKI menyediakan jaring dan benih. Sedangkan pembudidayaannya dilakukan nelayan setempat dengan pendampingan dari Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta," ujar Una Rusmana, Kepala UPT Pusat Budidaya dan Konservasi Laut, Dinas KPKP, Rabu (21/10).

Nantinya, kata Una, pembagian hasil budidaya ikan 80 persen untuk nelayan dan 20 persen untuk Pemprov DKI. 

Nelayan Jaring Apung Dilatih Cara Budidaya Ikan

"Kami masih hitung pembiayaannya. Lalu masih kita kaji jenis ikan apa yang tepat untuk dibudidaya," katanya.

Ditambahkan Una, secara keseluruhan ada sekitar 250 hektare area laut di Kepulauan Seribu yang layak untuk dijadikan lokasi budidaya. Namun sebagai tahap awal ujicoba, pihaknya baru akan merealisasikan di areal seluas satu hektare di sekitar Pulau Tidung.

"Teknisnya akan kita bicarakan dengan kabupaten dari mana titiknya. Agar nanti bisa dikombinasikan dengan pariwisata," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1736 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1101 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1091 personFolmer
  4. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye905 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye904 personFakhrizal Fakhri